Sejarah Nanga Silat Kepala Moyang di Kecamatan Silat Hilir dan Sekitarnya

Sejarah adanya kepala moyang di Nanga Silat/Silat Hilir berawal dari masalah serta Tata aturan kepengurusan adat istiadat budaya , pusaka turunan hukum hukum tata cara adat tanah waris di tanah Silat. Kepala moyang berasal dari satu arti keturunan moyang surdipa (timbang)., yang hampir 50% berada di Kecamatan Silat Hilir dan sekitarnya serta tautan keluarga dan kepercayaan masyarakat setempat dalam artian yang dianggap pemimpin adat untuk wilayah silat.
Pada tahun 1953 berdasarkan undang-undang gawat darurat no. 3 tahun 1953 perkembangan daerah silat, selimbau dll., menjadi wilayah kecamatan.
Yang mengurusi hal macam adat budaya hubungan dengan pemerintah dan kepengurusan adat budaya kedaerah luar dan sekitar silat disebut kepala yang dituakan, yang pertama peralihan kedemangan menjadi kecamatan tahun 1952 - 1953 :

1 - H. Muhamamd Fattah 1928
2 - Mat Nur Fattah 1931
3 - Nur Hayati 1965
4 - Abdul Marwan 1987

Berikut beberapa foto-foto dan bukti yang ada :

Foto H. Muhummad Fattah dan H. Muhammad Taufik (Sultan Sambas)













Comments

  1. Luar biasa.Saya suka belajar tentang sejarah kerajaan2/dinasti kapuas Hulu ampei sekarang.
    facebook:Donald Tick

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
  2. Ya pak Donald Tick itu juga rangkuman bukti dari anda..Terima kasih banyak..

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sejarah Kota Nanga Silat.

Kerajaan Silat jempolin Panjang (kapuas hulu.)